Tim Pemberantasan Miras Polsek P. Bacan Polres Halsel Melakukan Penyisiran terhadap Lokasi Tempat Penyulingan Miras Tradisional
Halsel, http://fokussuaranews.com- Tim Pemberantasan miras Polsek P. Bacan Polres Halsel telah melakukan Penyisiran terhadap lokasi Tempat Penyulingan Miras Tradisional jenis Cap Tikus dalam rangka memelihara situasi kamtibmas di wilayah Kab. Halsel.
Hari ini Sabtu tanggal 22 Juni 2024 Pukul 11.00 Wit Tim Pemberantasan Miras Polsek P. Bacan Polres Halsel kembali melaksanakan razia miras di tempat pembuatan miras Tradisonal jenis cap tikus.
Dalam melaksanakan razia tersebut dipimpin lansung oleh KANIT SAMAPTA POLSEK P. BACAN POLRES HALSEL AIPDA MUNIR ABDULLAH bersama 5 personil lainnya.
Kegiatan tersebut di lakukan dalam rangka Pencegahan gangguan kamtibmas maupun kejahatan Kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek P. Bacan Polres Halsel dalam rangka Memelihara situasi Kamtibmas diwilayah Kab.Halsel
Sasaran lokasi; Kawasan perkebunan Desa Marabose kecamatan Bacan Kab.Halmahera Selatan. Personil yang melaksanakan Operasi Miras terdiri Dari.
(1) Aipda Munir Abdullah Kanit Sabara Polsek Bacan. (2) Aipda Lukman Hakim Baud. S.H., Kanit Binmas Polsek P. Bacan. (3) Bripka Rizal. (4) Bripda M. Syahbari togubu Ba sat Samapta. (5) Bripda Bayu Setiawan Ba Sat Samapta. (6) Bripda Asril la Biu Ba Sat Samapta.
Adapun Peralatan yang digunakan adalah 5. unit R2. Hasil pelaksanaan tugas. Telah ditemukakan 1. Drum tempat penyulingan miras jenis cap tikus berisi air saguer kl. 00 liter dan 3 jerigen ukuran 25 liter berisi baku air saguer kl 75 liter serta 3 gantungan bambu berisi air saguer kl 25 liter.
Bupati Cianjur “Oknum Kepala Sekolah Yang Memakan Dana PIP – Harus Ditindak Tegas”
Adapun jumlahan baku yang dimusnahkan di TKP kl 200 liter. Tindakan kepolisian, jerigen yang berisikan bahan baku saguer, tempat pembuatan miras dan drum tempat penyulingan miras di musnahkan di tempat.
Operasi Miras berakhir pada pukul 14.30 Wit.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.
(Muksin mns)