PILKADA Pemekasan 2024 Sudah Di Depan Mata – Sekarang Mengerucut ke Tiga Nama Calon Bupati
Pamekasan, http://fokussuaranews.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024 sudah ada pengerucutan tentang siapa Calon Bupati yang akan mendaftar ke KPU, Fatah Jasin dan Achmad Baidowi yang sudah mendapat rekomendasi dari partai.
Kedua calon Bupati pamekasan tersebut sudah mengantongi rekom dari partai, namun keduanya sampai saat ini belum jelas siapa yang akan mendampingi calon bupati tersebut.
Matnin, pengamat politik Pamekasan, mengasumsikan, jika calon bupati diatas salah memilih pasangan bakal calon wakil bupati 2024, maka akan sangat fatal untuk pergerakannya kedepan dan juga bisa membuat tumbang.
“Pilkada Pamekasan 2024 sudah di depan mata dan hampir pendaftaran ke KPU dengan pasangannya. Namun sampai detik ini belum ada Calon Bupati 2024 yang deklarasi dengan pasangannya,” ujarnya.
Menurutnya, Calon Bupati sudah sama2 memegang rekom dari partai yang menjadi persyaratan untuk mencalonkan diri ke KPU, syarat pendaftaran partai politik hasil Pemilu 2024 dimana yang berhak adalah partai politik yang mendapat kursi DPRD 20 persen atau suara total 25 persen pada Pemilu 2024.
“Semua partai di kabupaten Pamekasan tidak ada yang mencapai target 20% sehingga semua partai butuh koalisi dengan partai lain untuk memenuhi 9 kursi dalam pendaftaran calon Bupati Pamekasan,” terang Matnin, mantan aktivis HMI.
“Sementara yang sudah memenuhi target perkiraan 9 kursi untuk mencalonkan Bupati hanya Achmad Baidowi yang di rekom oleh PPP 7 kursi, PAN 1 kursi, dan PDI-P 2 kursi, total sudah 10 kursi, sedangkan RB Fatah Jasin hanya memilik partai PKS yang hanya mempunyai 4 kursi masih kurang 5 kursi, dan KH. Kholilurrahman yang katanya sudah mengantongi rekom dari partai demokrat dengan nominal 7 kursi, jadi masih kurang 2 kursi untuk memenuhi 9 kursi atau 20 % dari syarat pendaftaran ke KPU,” ucap Dosen IAI Al-Khairat Pamekasan itu.
Polres Pamekasan Gelar Piramida bersama 12 Organisasi Pers Pamekasan Goes to Trawas
Pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan Kesehatan, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, penelitian dokumen hasil perbaikan dan pengumuman hasil penelitian administrasi, dilanjutkan masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat.
Penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Setelah itu baru masa kampanye selama dua bulan sampai tanggal 23 November, dan pemungutan suara pemilihan pada 27 November 2024.
(Fausi)