Lolos Pengawasan Komisi D Akan Panggil Disdikpora – Terkait PIP
Cianjur, http://fokussuaranews.com- Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oknum kepsek SDN Neglasari sehingga menyita perhatian khusus dari Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.
Lolosnya dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, membuat gaduh di lingkungan masyarakat di Kabupaten Cianjur. (26/06/2024)
BSMSS di Desa Sukamanah Kec. Mande Resmi ditutup Dandim 0608/Cianjur
Menurut Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan pihaknya mengaku khawatir kasus serupa akan terjadi di sekolah lainnya.
“Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya, namun kita juga butuh konfirmasi dari dinas pendidikan,” katanya saat ditemui di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Rabu (26/06/2024).
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Malut Gelar Lomba Badminton
“Dalam hal ini kami dari Komisi D akan mendalami terlebih dahulu sebelum melamukan pemanggilan pihak Disdikpora,” ucapnya.
Atep mengatakan komisi D akan berembuk dulu langkah apa yang akan diambil terkait kejadian ini.
“Nah, tentunya ketika dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan, kita belum bisa menentukan waktunya,” tandasnya.
(Iyus/ Deri)