Biadab! Diduga Seorang Pengusaha di Surabaya Menyuruh Seorang Siswa Untuk Bersujud dan Menggonggong Seperti Anjing.
Surabaya, http://fokussuaranews.com- Selasa 12 November 2024. Kejadian memalukan salah satu warga masyarakat Indonesia di Surabaya, yang membuat geram seluruh warga masyarakat indonesia.
Didalam video tiktok akun @news_fin tersebut terlihat seorang pengusaha keturunan tionghoa dengan arogan dan sombongnya menyuruh sujud kepada seorang anak, siswa murid sma tersebut. “Ayo bersujud, sujud kamu, menggonggong kamu,” teriaknya seperti yang dilihat di dalam video tersebut.
Personel Operasi Mantap Praja Kieraha 2024 Siap Amankan Debat Pertama Pilgub Maluku Utara
Jhon Lbf, seorang youtuber dan tiktoker menanggapi kejadian viral yang merendahkan umat manusia tersebut bahkan jhon mengutuk keras terhadap kejadian biadab dan memalukan hingga merendahkan umat manusia itu.
Dalam video akun IG @JHONLBF yang berdurasi kurang lebih sekitar 120 detik tersebut jhon mengatakan bahwa tindakan arogan, dan biadab seperti itu tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan, hal tersebut sudah melecehkan kemanusiaan dan membuat malu seluruh masyarakat indonesia.
“Lo siapa?, yang punya negara?, bahkan yang memimpin negara inipun tidak ada yang arogan seperti elu! Itu manusia dan anak kecil lu, saya nonton video kamu itu marah besar, sebagai masyarakat indonesia saya mengutuk keras tindakan arogan kamu itu,” ujar jhonlbf didalam video akun instagramnya.
RU VI Balongan Gelar Upacara Hari Pahlawan, Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu
Peristiwa tersebut menurut beberapa sumber sudah berakhir damai, namun kejadian itu jelas tidak bisa di abaikan begitu saja, mengingat video hal tersebut yang sudah menyebar viral dan mengundang kegaduhan dimasyarakat indonesia, tentu proses hukum oleh pihak berwajib harus dilakukan karena delik hukumnya sudah jelas ada dan melanggar.
Komisi perlindungan Anak Indonesia (KAI) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus mendorong agar kasus ini wajib tuntas, negara indonesia adalah negara hukum tindakan apapun yang melanggar hukum wajib diadili tidak bisa di biarkan. Agar menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat indonesia, bahwa sekecil apapun perbuatan yang merugikan dan mencederai manusia lainnya itu harus dikenai sangsi.
-tim